Bukittinggi--DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan Rapat Paripurna yang digelar di Aula DPRD pada Jum'at (23/09) dengan agenda Penandatanganan Nota Persetujuan Raperda tentang
1. Perubahan APBD Tahun Anggaran 20222. Pengelolaan Pasar Rakyat3. Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam statementnya, Beny Yusrial, S.IP selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa hari ini Banggar dan Pansus akan melaporkan hasil pembahasan masing-masing Raperda sekaligus mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda tersebut.
Laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh H. Syaiful Efendi, Lc, MA
Laporan hasil pembahasan fasilitasiGubernur terhadap Raperda tentangPengelolaan Pasar Rakyat disampaikan oleh Drs. Nofrizal Usra, M.Pd.
Laporan hasil pembahasan fasiitasiGubernur terhadap Raperda tentangPerubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disampaikan oleh Alizarman, S.Hi, SH
Selanjutnya fraksi-fraksi DPRDmenyampaikan pendapat akhir terhadap tiga ranperda tersebut. Pertama oleh Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Shabirin Rachmat.
Kedua oleh fraksi PKS disampaikan oleh H. Ibrayasser. Ketiga oleh Fraksi Demokrat disampaikan oleh Erdison Nimli, A.Md. Keempat Fraksi Amanat Nasional Persatuan disampaikan oleh Hj.Noni, S.Sos. Kelima Fraksi Golongan Karya oleh Edison Katik Basa, SE, MBA dan keenam Fraksi Nasdem PKB oleh Zulhamdi NovaCandra, 1B, , A.Md.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membacakan draft Nota Persetujuan dilanjutkan dengan Penandatanganan oleh Pimpinan DPRD bersama Walikota Bukittinggi.
Dalam sambutannya Walikota Bukittinggi Erman Safar, SHmengapresiasi Badan Anggaran yangtelah membahas secara detail bersama TAPD.
"Semoga Kota Bukittinggi dapat menjadi Kota Bukittinggi yang Hebat, maju dan menjadi kota yang Baldatun Thaiyyibatun wa Rabbun Ghafur, " harap Wako.(Linda)