Bukittinggi--Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, gelar bimbingan teknis penyusunan meta data statistik sektoral. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Balaikota, Selasa, 25 Oktober 2022.
Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Erwin Umar, menjelaskan, permasalahan data selama ini berada pada inkonsistensi data.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
"Jika mengadopsi prinsip Satu Data, yaitu Standar Data, Metadata Standar dan Interoperabilitas Data, permasalahan ini sebenarnya dapat dihindari, " tutur Kadis Kominfo Erwin Umar.
Lanjut dikatakannya, oleh karena itu pengaturan pengelolaan data statistik sektoral di Pemerintahan Kota Bukittinggi bertujuan untuk memiliki satu basis data Pemerintah Daerah yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, berkelanjutan dan dapat diakses oleh pengguna data.
Kepala Bidang IKP Diskominfo, Ramon Arisa Putra, didampingi Kasi Data dan Statistik, Abdul Hadi, menjelaskan, bimbingan teknis penyusunan metadata statistik Sektoral Kota Bukittinggi Tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produsen data dalam pengelolaan data statistik
"Sehingga, dapat ditentukan program pembinaan statistik yang tepat sasaran sesuai dengan tingkat kebutuhan, menghindari duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta peningkatan nilai organisasi karena tatakelola informasi yang baik, " ujarnya.
Dalam Bimtek 4 ini, dihadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi. Diskominfo berharap, bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan Produsen Data dalam menghasilkan data statistik sektoral yang akurat dan terstandardisasi, sebagai upaya penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kota Bukittinggi yang lebih baik.
(Linda).