Bukittinggi-Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi membuka layanan diluar hari kerja.
Pelayanan ini dibuka khusus untuk perekaman terutama bagi wajib pemilih pemula dan cetak KTP - el dan layanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), yang diaktivasi di hp penduduk.
Kegiatan ini dimulai pada 1 Februari hingga 13 Februari 2024 mendatang. Setiap hari sabtu dan minggu, dimulai jam 08.00 hingga jam 12.00 yang bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Kota Bukittinggi.
Dengan persyaratan sebagai berikut :
- Perekaman KTP - el dengan membawa KK dan Akte kelahiran
- Cetak KTP-el beru karena KTP-el lama rusak dengan membawa KTP - el lama
- Cetak KTP-el beru karena KTP-el lama hilang dengan membawa surat keterangan dari kepolisian
- Aktivasi identitas kependudukan digital ( IKD).
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
#bukittinggi #bukittinggihebat #greatbukittinggi #sumbar #pemilihmuda #pemilu2024